Showing posts with label bpjs kesehatan. Show all posts
Showing posts with label bpjs kesehatan. Show all posts

Thursday, October 11, 2018

Pengalaman Melakukan Pendaftaran & Penggantian Data BPJS Kesehatan Mandiri

Ditulis pada tanggal 11 Oktober 2018

Kondisi awal:
- Ibu udah ikutan BPJS kesehatan mandiri
- Ayah BPJS kesehatannya masih gabung sama kantor yang lama
- Musa belum ikut BPJS kesehatan

Lalu, kita berencana supaya kita bertiga terdaftar di BPJS kesehatan mandiri, bukan hanya ibu aja. Karena "mandiri", jadi kita harus ingat untuk bayar iuran dengan kesadaran sendiri setiap bulannya. Untuk kelas 1, iurannya Rp 80.000/bulan per orang.

Setelah baca-baca, ternyata pendaftarannya bisa via online di website BPJS kesehatan dan bisa juga di aplikasi "Mobile JKN" yg bisa didownload di playstore. Awal pendaftaran online, disuruh memasukkan nomor KK. Lalu, muncul data KK kita. Kemudian, kita pilih siapa aja dari anggota keluarga yg ingin didaftarkan. Tapi waktu itu, karena ayah bukan daftar, melainkan ada pergantian data, jadi gagal daftar via online. Kami disuruh mendatangi kantor cabang BPJS kesehatan.

Pergilah kami ke kantor cabang Jakarta Timur, di Rawamangun, tepatnya di Jl. Sunan Giri. Sebelum datang, kami sudah bawa banyak berkas-berkas kelengkapannya, karena dapat info dari internet. Berikut kelengkapan yg kami bawa (yang ternyata gak semuanya kepake):

MUSA
● Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (1lbr)
● Fotokopi Akta (1lbr)
● Fotokopi Buku Tabungan (1lbr)
● Pasfoto 3 x 4 (1lbr)

AYAH
● Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (1lbr)
● Fotokopi KTP (1lbr)
● Fotokopi Buku Tabungan (1lbr)
● Pasfoto 3 x 4 (1lbr)
● Surat keterangan tidak bekerja dari perusahaan
● Bawa Kartu peserta
● Bawa KTP Asli
● Bawa Kartu Keluarga Asli
● buku rek bank Mandiri/BNI/BRI/BCA

Oh iya, kami bahkan bawa materai untuk jaga-jaga. Saking gak mau disuruh balik ke rumah lagi karena lumayan jauh. Huhu banyak banget kan. Tapi tenang dulu, baca sampai selesai ya!

Sampai sana, sudah agak siang kira-kira jam 9. Sudah banyak orang. Aku udah pasrah deh, dalam hati bilang "yah, ini mah gak tau kapan selesainya kalo orangnya banyak kayak gini". Lalu kami menyampaikan maksud kedatangan kami ke satpam, dan diarahkan ke tempat pengisian formulir. Disana kami mengisi formulir. Oh ya, jangan lupa bawa pulpen sendiri biar cepat karena pulpennya terbatas disana.

Setelah isi formulir, kami mengambil nomor antrian dan menunggu di Zona A. Zona A ini tempat pendaftaran, Zona B tempat pergantian data dan pembuatan kartu, Zona C untuk korporasi. Ternyata, menunggunya tidak lama. Tidak sampai setengah jam, kami sudah dipanggil. Dari banyak berkas yang kami siapkan, yang diminta hanya fotokopi KK dan fotokopi KTP hahaha. Tapi ya tak apalah, lebih baik lebih daripada kurang. Setelah itu, kami dipersilahkan pulang. Katanya, nanti akan ada sms masuk ke nomor handphone kami yang isinya nomor virtual account, serta total biaya yang harus dibayarkan, besera periode pembayarannya. Kamipun pulang, karena sms nya bisa sampai 3x24 jam.

Ternyata, ketika kami sampai di rumah, smsnya sudah masuk. Namun periode pembayarannya masih seminggu lagi (mendekati awal bulan). Ketika memasuki awal bulan, aku bermaksud bayar BPJS rutin seperti biasa, hanya untuk akunku saja. Ternyata secara otomatis sudah terakumulasi dengan tagihan pembayaran ayah & musa. Jadi bayarnya harus Rp 240.000 (bertiga), bukan bayar sendiri-sendiri hehe.

Setelah dibayarkan, terlihat statusnya kami bertiga sudah aktif bila dicek di aplikasi mobile JKN. Lalu, ayah kembali lagi ke kantor BPJS kesehatan. Kali ini langsung diarahkan ke loket B. Antrinya kurang lebih 1 jam. Kemudian ayah menunjukkan nomor kartu yang ingin dicetak (kartu kami bertiga). Lalu kartu kami langsung jadi deh. Kartu Indonesia Sehat. Jadi, sekarang bukan pakai kartu BPJS kesehatan yang dilaminating lagi hehe.

Begitulah pengalaman kami terkait dengan pendaftaran dan pergantian data BPJS Kesehatan Mandiri. Semoga bermanfaat :)

Monday, January 15, 2018

Terlambat bayar BPJS

Kemarin saya sempat terlambat membayar BPJS kesehatan. Kebetulan saya terdaftar sebagai pengguna BPJS Kesehatan mandiri, sehingga setiap bulan saya harus membayar via mobile banking/ATM. Karena saya memilih Kelas 1, maka iuran yang harus saya bayarkan adalah Rp 80.000 per bulan.

Idealnya membayar iuran BPJS dilakukan maksimal tanggal 10 setiap bulannya. Namun, beberapa kali saya terlewat karena lupa (tapi masih dalam bulan yang sama). Jika demikian, masih tetap bisa membayar dan tidak terkena denda.

Bulan November 2017, saya benar-benar lupa membayar karena kesibukan yang ada. Saya bukan hanya terlewat tanggal, tapi terlewat bulan. Saya baru teringat ketika bulan Desember 2017. Maka saya langsung pergi ke ATM dan bermaksud membayar tagihan 2 bulan, yaitu bulan November dan bulan Desember. Sehingga di ATM saya pilih opsi pembayaran 2 bulan. Ternyata, saya harus membayar Rp 240.000. Bingung dong, padahal saya pikir seharusnya tagihannya Rp 160.000. Kemudian saya pikir lagi, apakah saya terkena denda? Saya cari informasi di internet, tapi dari informasi yang saya temukan, seharusnya tidak terkena denda jika seperti itu. Tapi akhirnya ya sudah saya diamkan saja walaupun masih tersimpan tanya.

Bulan Desember berlalu, akhirnya masuk bulan Januari 2018. Saat itu tanggal 15 Januari 2018 saya ingin membayar BPJS via mobile banking (lagi-lagi melewati tanggal 10). Namun, transaksi gagal. Saya coba menghubungi call center bank saya, namun mereka kurang tahu juga mengapa gagal dan mereka menyarankan membayar maksimal tanggal 10 agar tidak terjadi masalah. Ya. Tapi bukan jawaban itu yang saya butuhkan. Kemudian saya coba cek tagihan saya di web BPJS. Rupanya tagihan dan denda saya tertulis 0. Aneh, pikir saya, padahal saya belum bayar.

Akhirnya saya kini mendapatkan jawabannya. Seharusnya, apabila ingin membayar yang terlewat bulan, kita tetap pilih opsi "1 bulan". Otomatis tunggakan kita akan dihitung. Seandainya saya pilih opsi 1 bulan, maka nominal yang muncul adalah Rp 160.000 karena tunggakan bulan sebelumnya. Namun karena saya pilih opsi "2 bulan" maka dianggap saya ingin membayar hingga bulan depannya juga. Sehingga dihitung iuran 3 bulan yaitu November, Desember, dan Januari sebesar Rp 240.000.

Sekarang pertanyaan di benak saya jadi terjawab, dan saya tidak jadi bayar BPJS bulan Januari karena ternyata sudah terbayar bulan sebelumnya 😁